Memahami dan Contoh Standard Operating Procedure (SOP)

 A. Pendahuluan
    1. Pengertian
Standard Operating Procedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi) mengenai proses penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. (wikipedia.org)
    2. Latar Belakang
Standard Operating Procedure (SOP) sangat di perlukan dalam dunia kerja, karena dijadikan suatu acuan dalam mengerjakan segala macam pekerjaan, tanpa Standard Operating Procedure (SOP) pekerjaan tidak akan terstruktur dan tidak menghasilkan hasil yang maksimal.
    3. Maksud dan Tujuan
  • Mengetahui Standard Operating yang sesuai Prosedure
  • Terhindar dari kesalahan dan bahaya dalam bekerja
  • Menghasilkan pekerjaan yang sesuai diharapkan
B. Alat dan Bahan
  • Ebook Standard Operating Procedure (SOP)
  • Instruksi kerja tertulis
C. Jangka Waktu
  • 2 jam
D. Pembahasan
Dalam dunia industri, jaminan keamanan adalah hal mutlak yang harus didapatkan setiap pekerja, selain segi produksi, keamanan merupakan hal yang harus terpenuhi agar produksi yang dihasilkan akan sesuai harapan, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam dunia industri yaitu Standard Operating Procedure (SOP), yang menjadi acuan kerja meliputi:
1. Standard
Standard menjadi tolak ukur kualitas dan efektifitas suatu hal
Standard disini meliputi standard peralatan kerja, tempat kerja dan metode kerja.

2. Operating
Semua akan berjalan mudah di jalannya
Sebelumnya, operating artinya beroperasi, yang dimaksud disini yaitu suatu hal yang dapat bekerja sesuai fungsinya, dalam Standard Operating Procedure (SOP) operating menjadi hal mutlak yang harus ditaati, hal ini sangat berkaitan dengan tata cara kerja, sistem kerja, proses dan  actuating (penggerakan.

3. Procedure
Langkah yang benar akan berjalan dengan benar
Dalam procedure sesuatu langkah kerja harus berjalan secara sistematis sesuai prioritas, fungsi dan  efektifitasnya sehingga akan mencapai hasil yang maksimal.

Contoh Standard Operating Procedure (SOP)
1. Aturan jam masuk, istirahat dan pulang dalam dunia kerja.
Waktu Kerja bagi para pekerja di sektor swasta diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77 sampai dengan pasal 85.
Pasal 77 ayat 1, UU No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telas disebutkan diatas yaitu:
  • 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1  minggu; atau
  • 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
2. Cara kerja.
- Menggunakan Peralatan yang Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengecekan peralatan kerja sebelum bekerja agar berfungsi dengan baik
- Bekerja dengan sesuai prosedur 
- Disiplin, Teliti, Tanggung Jawab dan Profesional.
E. Hasil yang di Dapat
Memahami Standard Operating Procedure (SOP) dan contohnya.
F. Kesimpulan
Suatu pekerjaan memerlukan Standard Operating Procedure (SOP) agar hasil yang didapatkan maksimal.
G. Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur_operasi_standar
Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan